Komisi VII DPR Desak Pemerintah Bangun Pembangkit Listrik Nuklir
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mempercepat kemakmuran rakyat Indonesia, kita tidak bisa berdiam diri saja harus ada terobosan-terobosan. PLTU didorong, gas, air, semua didorong, tapi kami yakin tidak bisa mengikuti keinginan pertumbuhan demand kebutuhan listrik untuk mendukung negeri besar ini menjadi negara industri maju.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral membahas ketenagalistrikan di Indonesia.
“Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Jangan PLTN ini dianggap haram. Kebijakan energi kita seolah-olah PLTN ini dianggap haram, menjadi prioritas terakhir. Kalau terakhir 50 tahun saja tidak akan dibangun-bangun PLTN ini,” kata Kurtubi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ia mengingatkan bahwa sejarah perekonomian dunia, hampir semua negara maju mempunyai PLTN. Sebut saja di Prancis bahkan 80% nuklir, di Amerika Serikat 22% nuklir. Semua negara-negara maju punya nuklir dan sekarang teknologinya sudah lebih canggih, manajemennya lebih bagus sehingga aspek keamanannya jauh lebih terjamin sampai saat ini.
“Mengapa tidak dibuka saja peluang untuk PLTN ini dengan merubah Dewan Energi Nasional (DEN) Pak Menteri,” ujar politisi dari Partai Nasdem.
Kurtubi minta DEN yang hadir dalam rapat tersebut untuk memperhatikan masalah ini. Karena menurutnya yang menghambat PLTN ini adalah DEN.
“Jangan hanya karena satu atau dua orang anggota DEN, negeri besar ini disandera. Padahal kita butuh listrik secepatnya dan sebanyak-banyaknya untuk mendukung negeri besar ini menjadi negara maju. Tanpa nuklir ini susah,” paparnya.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR ini, ia minta Kebijakan Energi Nasioonal (KEN) yang disusun DEN diperbaiki. Menurutnya KEN bukan kitab suci, bisa dirubah.
Disampaikan Kurtubi, bahwa berdasarkan survey dari BATAN, 75% penduduk Indonesia sudah menerima pembangunan PLTN ini. “Itu sudah cukup kuat. Lokasi bisa dicari. Gubernur Kalimantan Tengah sudah menyanggupi daerah selatan Kalimantan Selatan dijadikan untuk pembangunan PLTN ini,” info Kurtubi.
“Mohon Menteri ESDM dan Komisi VII membuat sejarah untuk negeri tercinta ini, tentunya dengan persyaratan. Pranata kelembagaan sudah ada, sistem sudah jalan, Dirjennya sudah ada Dirjen Energi Baru Terbarukan, nuklir termasuk energi terbarukan,” mantapnya. (sc), foto : rni/parle/hr.